Penting! Tips Memilih Hewan Kurban
KANGIZZA – Kurban adalah hewan yang disembelih pada hari raya Idul Adha. Dalam berkurban, kita harus mengetahui ketentuan hewan qurban yang sesuai syariat Islam, sehingga ibadah kurban kita dapat sah sesuai kaidah fiqh. Nah, dalam artikel ini saya akan menjelaskan tentang tips memilih hewan kurban.
Namun demikian, sebelum membahas tips memilih hewan kurban lebih rinci, ada baiknya kita juga perlu menambah pengetahuan dasar kita mengenai ketentuan qurban seperti pengertian kurban, dasar hukumnya, macam-macam hewan kurban, sejarah singkat, dan waktu penyembelihan hewan qurban.
Ketentuan Qurban
- Hukum Dasar Kurban
- Sejarah disyariatkan Kurban
- Macam-macam hewan Kurban
- Sifat hewan yang dikurbankan
- Waktu penyembelihan hewan Qurban
1. Hukum Dasar Kurban
Dua sumber pokok hukum Islam, al-Qur’an dan al- Sunnah ditemukan banyak dalil yang bisa menjadi rujukan mengenai ibadah kurban. Menurut ulama jumhur, qurban hukumnya ialah sunnah muakad. Abu Hanifah, ia berpendapat kurban hukumnya wajib, menurutnya – suatu perintah berkonsekuensi adanya kewajiban.
Wajib yang dimaksud Abu hanifah disini – kedudukannya lebih tinggi dari pada sunnah dan lebih rendah dari pada fardhu. Sehingga dari penjelasan ini ia berpendapat – sangat berdosa apabila orang meninggalkannya (tidak berkurban) sedangkan ia tergolong orang yang mampu.
Sedangkan madzhab selain Hanafi berpendapat bahwa qurban hukumnya sunnah muakad, bukan wajib. Namun apabila ada orang yang mampu berkurban sedangkan ia tidak berkurban, maka ia dihukumi makruh.
2. Sejarah Disyariatkan Kurban
Melaksanakan ibadah kurban merupakan wujud kita meneladani syariat Nabi Ibrahim. Beliaulah yang pertama kali melaksanakan.
Dikisahkan di dalam al-Qur’an, Allah SWT mengirimkan wahyu berupa mimpi kepada Ibrahim untuk menyembelih Ismail, anak yang baru dimiliki di kala usia Ibrahim sudah senja. Tentu ini ujian yang sangat berat bagi Ibrahim.
Namun karena kesetiaan dan keikhlasannya kepada Allah SWT, ia tetap melaksanakannya.
Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu.
Begitu juga dengan putranya, Ismail. Ia pun sangat mengerti bagaimana kedudukan ayahandanya sekaligus posisinya sebagai anak, ia patuh dan tidak bimbang.
Hai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insyaalah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.
Kurang lebih begitulah percakapan antara Ibrahim dan Ismail yang tertuang di dalam al-Qur’an Surat Ash Shafaat ayat 102.
Sesaat ketika Ismail sedang dibaringkan oleh Ibrahim dan akan disembelih, kemudian datanglah malaikat Jibril sambil membawa kambing gibas / domba sambil berkata “sembelihlah ini sebagai ganti dari anakmu”, kemudian jadilah hal ini sebagai sunnah. Ibadah kurban yang kita laksanakan juga untuk mengenang peristiwa itu.
Dan setelah tiba Nabi Muhammad, maka berkurban atau menyembelih hewan disyariatkan pula kepada umat Islam di hari raya Idul Adha.
3. Macam-Macam Hewan Kurban
Hewan apa saja sih yang bisa dijadikan hewan kurban?. Semua ulama sepakat bahwa yang sah dijadikan hewan kurban adalah hewan ternak, yakni unta, sapi, kambing termasuk biri-biri dan sejenisnya baik itu jantan atau betina.
Bagaimana jika ada sapi liar, kambing liar atau kijang diburu, kemudian ditangkap dan dijadikan hewan kurban?. Maka ini tidak sah. Dalam al-Qur’an Surat Al-Hajj ayat 34 yang menjelaskan tentang ibadah kurban, terdapat lafadz “bahimatul an’am”, para ulama berpendapat yang dimaksudkan bahimatul an’am adalah hewan ternak yang terdiri dari unta, sapi dan kambing.
Dalam ketentuan qurban, juga dijelaskan sapi atau unta boleh untuk berkurban sebanyak 7 orang. Hal didasarkan pada hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123. sedangkan kambing bisa digunakan berkurang untuk 1 orang.
4. Sifat Hewan yang Dikorbankan
Terdapat beberapa syarat kondisi hewan yang bisa dijadikan hewan qurban. Hendaknya hewan dalam kondisi sehat, gemuk, bagus, bersih dan enak dipandang mata, anggota tubuh lengkap, tidak cacat seperti pincang, kulit rusak dan lain sebagainya.
Hewan kurban adalah sembelihan yang dikurban untuk Allah SWT, oleh karenanya sebaiknya memilih hewan dengan kualitas terbaik.
5. Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyriq, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Kapan waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban?, disyaratkan hewan kurban untuk tidak disembelih kecuali setelah terbitnya matahari di hari raya Idul Adha dan kira-kira setelah dilaksanakannya shalat Id. Kemudian 3 hari setelahnya baik itu siang hari atau malam hari.
Tips Memilih Hewan Kurban
Tips yang akan saya bagikan disini adalah tips memilih hewan kurban khususnya kambing. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memilih kambing kurban agar ibadah kita sah sesuai syariat.
cara mudah yang bisa dilakukan untuk menentukan layak tidaknya kambing disembelih adalah sudah poel atau cukup umur. Poel bisa dilihat dari gigi yang sudah tanggal. Ini cara yang biasa dilakukan oleh orang awam untuk menentukan layak tidaknya kambing kurban.
Sesuai dengan apa yang saya tuliskan di atas mengenai sifat hewan yang dikurbankan, maka pastikan bahwa hewan dalam kondisi sehat, tidak penyakitan, tidak pincang atau kecacatan fisik lainnya.
Sehingga tidak mengherankan jika kita melihat bagaimana perlakuan orang-orang yang akan mau berkurban terhadap hewan yang akan dikurbankan, terlihat sangat hati-hati, itu semua dilakukan untuk menjaga agar ibadah kurbannya sah secara syariat.
Demikian tips memilih hewan kurban yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.