Cara Mencairkan Dana BPUM BRI Paling Jitu
KANGIZZA – Beberapa hari terakhir ini beredar edaran daftar penerima BPUM di group-group WhatsApp yang saya ikuti. Lantas kemudian banyak teman-teman yang bertanya bagaimana cara mencairkan dana BPUM BRI kepada saya. Mungkin teman-teman yang berkunjung blog saya juga memiliki pertanyaan serupa.
Di dalam edaran berupa file pdf tersebut berisikan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, Bank penyalur, yakni bank BRI, serta besaran bantuan sejumlah 1,2 jt. Saya melihat sekilas ternyata beberapa nama di dalam daftar tersebut adalah tetangga-tetangga saya. Kebetulan saya juga ikut tergabung dengan group warga di lingkungan satu dusun. Tidak berfikir panjang, saya ikut membagikan file tersebut ke dalam group WhatsApp, sebatas ingin berbagi kepada warga kalau nama-nama mereka masuk dalam daftar penerima BPUM.
Lantas mereka berbondong-bondong mengirim pesan pribadi kepada saya untuk menanyakan bagaimana cara mencairkan dana BPUM BRI tersebut. Jujur saja, sebenarnya saya sendiri sendiri belum mengetahui sepenuhnya mengenai teknis pencairan dana tersebut. Pasalnya saya sendiri belum pernah menerima bantuan UMKM tersebut.
Saya kemudian mencoba mencari referensi terkait detail teknis cara mencairkan dana BPUM BRI tersebut dari berbagai sumber. Mulai dari internet, sampai menanyakan kepada teman-teman yang aktifitasnya relevan untuk menjawab pertanyaan sebagaimana yang ingin teman-teman ketahui dari blog pribadi saya ini.
Dalam artikel saya ini, saya akan berbagi kepada pembaca mengenai cara mencairkan dana BPUM BRI yang sebelumnya sudah saya carikan dari berbagai sumber sehingga teman-teman dapat mengetahui bagaimana langkah yang tepat dalam mencairkannya.
Sebelum kita membahas lebih lanjut, kita pahami dulu apa itu BPUM?
Apa itu BPUM?
BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro merupakan program bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19. Program bantuan ini dimaksudkan agar roda ekonomi masyarakat akar rumput dapat terus berputar meskipun kondisi negara hari ini masih dilanda dengan adanya musibah berupa pandemi Covid-19 ini.
Siapa penerima BPUM?
Ada kriteria siapa saja yang berhak menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro, yakni :
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro, misalnya toko kelontong, penjual gorengan, pedagang kaki lima, dan semacamnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/ Polri, Pegawai BUMN atau BUMD
Kurang lebih demikian sebagai tambahan informasi dasar mengenai BPUM. Untuk selanjutnya akan saya bagikan cara mencairkan dana BPUM BRI.
Cara Mencairkan dana BPUM BRI Paling Jitu
Berbicara mengenai teknis detail langkah pencairan dana BPUM, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan agar langkah kita tepat.
1. Cek NIK
Pertama, teman-teman harus memastikan terlebih dulu NIK teman-teman tercantum sebagai penerima BPUM atau tidak. Cek NIK ini dilakukan dengan cara mengunjungi link https://eform.bri.co.id/bpum (silahkan di-copy paste).
Jika NIK nya terdaftar maka tampilannya akan seperti di bawah ini.
2. Mendaftar Antrean (Reservasi)
Setelah memastikan NIK sudah terkonfirmasi menjadi penerima BPUM, langkah selanjutnya adalah mendaftar antrean pencairan dana BPUM di bank BRI.
Perlu diketahui, bahwa pengambilan bantuan BPUM ini bisa dilakukan selama tiga bulan sejak edaran ditetapkan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan di bank.
Selain itu, pengambilan bisa dilakukan di bank BRI manapun. Teman-teman dapat bebas memilih selama ada kuota antrian.
Nah berkaitan kuota antrian, saya mencoba mengecek di beberapa unit bank di wilayah saya. Informasi yang saya dapat – bahwa BRI membatasi antrian perhari maksimal 25 orang.
Jadwal antrean ini bisa anda cek melalui menu di bawah tampilan NIK terdaftar penerima dengan cara mengisi provinsi, kota/kabupaten dan unit kerja yang teman-teman kehendaki. Disitu terdapat lima jadwal yang bisa dipilih jika antrian tersebut ada yang kosong. Tinggal klik “reservasi” dan tunggu pemberitahuan jadwal pengambilan dana BPUM teman-teman.
Contoh pemberitahuan bagi penerima BPUM yang sudah berhasil melakukan reservasi seperti di bawah ini.
3. Mencairkan Dana BPUM di Bank BRI
Setelah berhasil melakukan reservasi, selanjutnya adalah dengan mencairkan dana BPUM di unit bank yang sudah ditentukan sesuai jadwal.
Adapun dokumen yang harus teman-teman bawa saat ke unit bank diantaranya :
- KTP Asli
- Fotokopi KTP
- Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM tanpa materai
Persyaratan dokumen untuk point tiga dan empat sudah disediakan oleh bank BRI.
Perlu diketahui juga, memungkinkan persyaratan dokumen yang diminta bisa berbeda antara unit bank satu dengan lainnya. Oleh karenanya, sebagai antisipasi – alangkah baiknya teman-teman juga membawa KK asli dan fotokopinya.
Selain itu, apabila teman-teman sebelumnya sudah memiliki buku rekening BRI sebaiknya dibawa sekalian. Dan apabila belum memiliki maka cukup bawa sebagaimana dokumen di atas.
Demikian artikel singkat yang dapat saya bagikan. Semoga dapat menjawab pertanyaan teman-teman mengenai cara mencairkan dana BPUM BRI.
Apabila masih terdapat keraguan atau ketidakcocokan informasi di atas dengan yang ada di lapangan, maka bisa menanyakan langsung kepada petugas di unit BRI terdekat.