Berapa Sih Besaran Gaji PPPK Guru Honorer?, Coba Deh Cek Sini
KANGIZZA – Turut berbahagia mendengar kabar banyak teman-teman yang lolos seleksi PPPK Guru Honorer. Dengan ragam tantangan dunia pendidikan – terutama soal kesejahteraan para guru yang sudah lama mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa. Sekali lagi, kita harus angkat topi untuk pemerintahan Jokowi yang sudah memberikan penghargaan kepada para pahlawan tanpa jasa di Indonesia.
Penasaran gak kalian dengan berapa gaji PPPK Guru Honorer?
Ketentuan besaran gaji para guru honorer yang nantinya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Selain gaji pokok, teman-teman guru PPPK ini juga memperoleh 5 jenis tunjangan, yakni tunjangan jabatan struktural, tunjangan keluarga, tunjangan fungsional, tunjangan pangan dan lainnya.
Jadi berapa sih besaran gaji PPPK guru honorer?
Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020 tentang Besaran Gaji PPPK Guru Honorer
- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Demikianlah besaran gaji guru honorer PPPK yang nantinya diterima sesuai peraturan yang berlaku.
Semoga melalui realisasi nyata dari pemerintah untuk mensejahterakan guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi tanpa lelah, tanpa banyak memikirkan soal gaji – dapat menambah asupan semangat dalam mengajar.
Gimana?, kalian yang sekarang masih kuliah di jurusan pendidikan guru tetap jaga semangatnya ya. Yang hari ini masih terima gaji Rp.150.000 perbulan dari sekolah – sabar dan teruslah mengabdi, berikan yang terbaik untuk para siswa.
Yakinlah, proses tidak akan pernah menghianati hasil kok.