Tips Mengolah Daging Kurban Agar Terbebas dari PMK Jelang Idul Adha
Masyarakat di berbagai wilayah sudah nampak mulai mempersiapkan hewan kurban untuk menyambut hari raya Idul Adha.
Sayangnya, saat ini wabah PMK masih menghantui sebagian besar masyarakat, terutama peternak.
Guna mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, pemerintah telah lakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan memberikan vaksin.
Beberapa hewan ternak yang rentan tertular PMK diantaranya kambing, sapi, kerbau, dan domba.
Disamping itu, ciri-ciri atau gejala yang biasanya dialami oleh hewan ternak yang terjangkit PMK oleh MUI dihukumi sah dijadikan hewan kurban.
Berdasarkan fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menjelaskan, hewan yang memiliki gejala klinis ringan seperti lepuh ringan pada celah kuku, tidak nafsu makan, kondisi lesu pada hewan dan mengeluarkan air liur secara terus-menerus masih dinilai sah untuk menjadi hewan kurban.
Kepala, daging, tulang, jeroan yang berasal dari hewan positif / terindikasi PMK akan rentan menular pada hewan lainnya. Oleh karenanya penting untuk kita mengetahui bagaimana mengolah hasil pemotongan hewan kurban dengan benar.
Melalui akun Instagram resmi @ditjen_pkh, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan tips guna membantu mengedukasi masyarakat tentang pengolahan daging yang benar untuk pencegahan penularan wabah PMK.
Dibawah ini tahapan pengolahan daging kurban agar terbebas dari PMK dari Ditjen PKH :
- Jangan mencuci daging sebelum diolah
- Rebus daging di dalam air mendidih selama 30 menit.
- Rebus jeroan di dalam air mendidih selama 30 menit.
- Apabila tidak langsung diolah, maka daging kurban dapat disimpan dalam chiller sebelum kemudian dipindahkan ke dalam freezer.
- Rendam dan cuci dulu bekas bungkus daging kurban dengan detergen sebelum dibuang untuk mencegah penyebaran virus.
Demikian tips mengolah daging kurban agar terbebas dari PMK saat hari raya Idul Adha.
Diharapkan masyarakat dapat mengolah hasil kurban dengan aman di tengah wabah PMK yang merebak di Indonesia.