7 Broker Forex Legal Indonesia Terdaftar di BAPPEBTI Tahun 2023
Sebelum membahas daftar 7 broker forex legal Indonesia, Anda harus memahami terlebih dulu dengan istilah Forex. Apa itu Forex? Forex atau foreign exchange merupakan valas yang kepanjangan dari pasar Valuta Asing dalam bahasa Indonesia, yakni sebuah aktivitas memperdagangkan (jual-beli) mata uang suatu negara.
Forex sendiri ialah salah satu bentuk trading saham, dimana seseorang dapat memperjualbelikan mata uang agar dapat memperoleh keuntungan yang lebih banyak.
Trading foreign exchange sendiri adalah jenis jual beli saham yang lumayan populer di tengah masyarakat, barangkali Anda yang berkunjung kesini salah satunya.
Trading Forex sendiri berbeda dengan investasi saham yang memiliki jangka lama, ia cenderung bersifat cepat, interval waktu untuk melakukan trade bisa dalam hitungan jam atau bahkan hitungan menit. Sehingga memungkinkan para trader mendapatkan keuntungan lebih cepat jika dibandingkan dengan investasi saham.
Nah, biasanya aktivitas para trader ini dibantu oleh broker untuk meminimalisir resiko atas tindakan yang dipilih.
Siapa broker saham itu?
Sekarang kami mengajak Anda lebih mengenal Broker. Siapa dia dan apa perannya dalam konteks trading saham?
Istilah lain dari broker saham ialah pialang saham, ia merupakan pihak yang menjembatani investor (trader) dengan pasar saham.
Peran broker terbilang vital dalam dunia pasar saham, pasalnya baik keuntungan maupun kerugian yang didapat trader sangat bergantung dengan akurasi informasi dari para broker.
Ada dua tugas pokok para broker supaya para investor terhindar atau setidaknya meminimalisir potensi kerugian yang didapat. Dibawah ini penjelasannya.
- Sebagai perantara investor (trader) dan bertanggung jawab untuk melaksanakan perintah ketika melakukan transaksi di pasar saham.
- Menganalisis pasar saham, serta memberi informasi dan rekomendasi kepada investor sebelum mereka melakukan jual-beli di pasar saham.
Dapat dipahami bahwa broker memiliki peranan sangat penting. Banyak sekali broker-broker di luar sana yang memberikan banyak layanan kepada calon investor. Anda sebagai trader, apalagi pemula, sangat dianjurkan untuk memilih broker yang tepat.
Untung dan rugi Anda sangat bergantung dengan broker mana yang Anda pilih.
Agar transaksi jual-beli Anda di pasar saham aman, maka Anda perlu mengetahui broker-broker yang legal di Indonesia. Salah satu indikator broker resmi di Indonesia adalah yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau BAPPEBTI.
Daftar 7 Broker Legal Indonesia Terdaftar di BAPPEBTI
Tahun lalu, BAPPEBTI telah merilis setidaknya 60 lebih daftar perusahaan pialang saham yang disahkan oleh negara. Artinya 60 broker disini telah melalui verifikasi yang ketat, melengkapi segala macam kebutuhan data administrasi perusahaan untuk menegaskan payung hukum yang jelas antara broker dengan investor, trader forex salah satunya.
Pastinya setiap perusahaan pialang saham memiliki kelebihan dan keunggulan, untuk memastikannya Anda tetap harus menyelami lebih dalam ke internal masing-masing perusahaan guna mendapatkan informasi terakurat.
Sebagai tambahan referensi bagi Anda, Berikut ini kami bagikan daftar 7 broker forex legal di Indonesia.
- PT. Asia Trade Point Futures
- PT. Global Kapital Investama Berjangka D/H PT. Megah Tama Berjangka
- AsiaPro
- PT Monex Investindo Futures (MIFX)
- PT. Sagafx Sentra Berjangka
- PT. Valbury Asia Futures
1. PT. Asia Trade
PT. Asia Trade Point Futures merupakan anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), dan merupakan perusahaan pialang berjangka yang teregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Perusahaan ini menawarkan layanan perdagangan berjangka dalam bentuk kontrak berjangka komoditi seperti minyak mentah, emas, dan indeks saham.
Bappebti : 873/BAPPEBTI/SI/1/2006
Website: https://asiatradefx.com/
Email: online@asiatradefx.com
Telepon: +6221-527-7707
Fax: +6221-527-7708
2. GKInvest (PT Global Kapital Investama Berjangka)
GKInvest adalah merek dagang dari PT Global Kapital Investama Berjangka, yang merupakan salah satu perusahaan pialang berjangka terkemuka di Indonesia. GKInvest menawarkan layanan perdagangan berjangka untuk berbagai instrumen keuangan, termasuk forex, logam mulia, energi, indeks saham, dan lain-lain.
Beberapa layanan dan fitur yang ditawarkan oleh GKInvest antara lain:
- Platform Trading: GKInvest menyediakan platform trading yang dapat diakses melalui desktop, web, dan mobile. Platform trading ini dilengkapi dengan berbagai fitur canggih seperti charting tools, trading signals, dan analisis teknikal.
- Akun Trading : GKInvest menawarkan berbagai jenis akun trading yang disesuaikan dengan kebutuhan para trader, termasuk akun demo, akun trading standar, dan akun trading syariah.
- Edukasi dan Pelatihan : GKInvest menyediakan berbagai program edukasi dan pelatihan untuk membantu para trader meningkatkan pengetahuan dan keterampilan trading mereka. Program ini meliputi webinar, seminar, dan materi edukasi online.
- Layanan Pelanggan : GKInvest menyediakan layanan pelanggan 24/5 yang dapat diakses melalui telepon, email, dan chat langsung untuk membantu para trader dengan pertanyaan atau masalah yang mereka hadapi.
GKInvest merupakan perusahaan pialang berjangka yang teregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan merupakan anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), sehingga para klien dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas trading mereka dengan perusahaan ini.
Nomor Izin : 824/BAPPEBTI/SI/11/2005
Nomor Telpon : +6221-22837975
Email : Pengaduan@gkinvest.co.id
Faksimile : (021) 22837976
Situs : www.gkinvest.co.id
3. Asia Pro
PT. Asia Pro Berjangka adalah perusahaan pialang berjangka yang dulunya dikenal dengan nama PT. Cerdas Indonesia. Berikut beberapa informasi seputar PT. Asia Pro Berjangka d/h PT. Cerdas Indonesia:
Nomor Izin Perusahaan : 862/BAPPEBTI/SI/1/2006
Website : https://www.asiaprofx.com/
Email : info@asiapro.co.id
Telepon : 021212308888
4. MIFX
Tidak jauh berbeda dengan broker yang lain, MIFX yang merupakan kepanjangan dari PT Monex Investindo Futures menjadi salah satu pialang saham terkemuka di Indonesia. Tidak mengherankan jika MIFX kami masukkan ke dalam rilis daftar 7 broker legal di Indonesia.
Perusahaan ini memiliki banyak layanan dan fasilitas untuk para trader. Rekomended bagi Anda yang masih pemula. Beberapa informasi lainnya tentang MIFX sebagai berikut :
Nomor Izin Perusahaan : 178/BAPPEBTI/SI/I/2003
Website : https://www.mifx.com/
Email : support@mifx.com
Telepon : 021-27889333
5. PT. Mrg Mega Berjangka d/h PT. Askap Futures
Nomor Izin Perusahaan: 05/BAPPEBTI/SI/XII/2000.
Website: https://www.mrgfutures.co.id/
Email: customercare@mrgfutures.co.id
Telepon: 021-2976 5191
Fax: 021-2956 9483
6. PT. Sagafx Sentra Berjangka
PT. Sagafx Sentra Berjangka, sebelumnya dikenal sebagai PT. Trust Artha Futures, adalah perusahaan pialang berjangka yang beroperasi di Indonesia. Berikut beberapa informasi seputar PT. Sagafx Sentra Berjangka d/h PT. Trust Artha Futures:
Nomor Izin Perusahaan: 01/BAPPEBTI/KEP-PBK/02/2016.
Website: https://sagafx.id/
Email: support@sagafx.com
Telepon: 021-31936090
Fax: 021-21390746
7. PT. Valbury Asia Futures
PT. Valbury Asia Futures menawarkan layanan perdagangan berjangka dalam bentuk kontrak berjangka komoditi seperti valuta asing, logam mulia, minyak mentah, dan indeks saham. Perusahaan ini juga menyediakan platform trading yang dapat diakses melalui desktop, web, dan mobile, serta menyediakan layanan edukasi dan pelatihan trading kepada para klien.
Nomor Izin Perusahaan: No. 184 / BAPPEBTI / SI / II / 2003.
Website: https://valbury.co.id/
Email: cso@valbury.co.id
Telepon: (021) 255 33 777
Fax: +6221-2922-1111
Demikian informasi kami tentang daftar 7 broker forex legal Indonesia. Kami berharap informasi ini dapat memberikan nilai tambah wawasan Anda, terutama bagi Anda yang baru mulai belajar trading saham.