Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bantuan PKH Periode Juli - Agustus 2024 Sudah SPM, KPM PKH Segera Cair

Masyarakat tentu banyak yang menanyakan, bantuan PKH kapan cair? Kapan jadwal pencairan PKH? Apakah PKH sudah cair hari ini?. Informasi ini banyak dicari sebagian masyarakat terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pasalnya program PKH ini sangat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin.

Pencairan PKH bulan ini bisa dipastikan akan dicairkan sebentar lagi. Melihat informasi bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), Bantuan PKH periode Juli - Agustus 2024 sudah SPM (Surat Perintah Mencairkan). Artinya, Kemensos sudah memerintahkan Bank Penyalur untuk mencairkan bantuan tunai melalui ATM yang dipegang oleh masing-masing KPM.

Bantuan PKH Juli Agustus 2024 sudah cair

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini?

Jadwal pencairan PKH tahun 2024 terjadi perubahan. Tahun sebelumnya, bantuan PKH dicairkan 3 bulan sekali, mulai tahun ini skema-nya berubah menjadi 2 bulan sekali. Pencairan PKH dipastikan tertib setiap periodenya, hanya saja tidak bisa serentak bersamaan mengingat perbedaan daerah dan bank penyalur, sehingga memungkinkan waktu pengisian saldo ATM antara satu KPM dengan KPM lainnya berbeda.

Berdasarkan informasi yang diterima, beberapa KPM sudah melakukan transaksi. Artinya, beberapa ATM yang dipegang oleh KPM sudah terisi saldo. Ditambah dengan informasi di awal, bahwa bantuan PKH periode Juli - Agustus 2024 sudah SPM. Sehingga besar kemungkinan bantuan PKH bulan ini sudah mulai masuk.

Bantuan PKH 2024

Bantuan PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Sosial Republik Indonesia  kepada masyarakat penerima manfaat. Program PKH setiap tahunnya terus melakukan perbaikan baik dari sisi kebijakan maupun teknis agar penurunan angka kemiskinan di Indonesia dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Program PKH berbeda dengan program bantuan lainnya, dimana selain menerima bantuan berupa uang tunai, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mempunyai kewajiban mengikuti kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang dilaksanakan satu bulan sekali dengan mendapatkan pendampingan dari Pendamping PKH.

Selama mengikuti P2K2, KPM akan menerima materi edukatif seperti pengetahuan tentang kesehatan dan gizi, pengelolaan keuangan keluarga, sampai pengasuhan anak dan pendidikan. P2K2 yang juga dikenal “Sekolah PKH” ini merupakan pembelajaran secara terstruktur dan terukur sebagai upaya Kemensos dalam proses perubahan pola pikir KPM PKH.

Siapa yang berhak mendapatkan bantuan PKH? Secara umum ada 2 kriteria; Masyarakat kurang mampu dan memiliki tanggungan keluarga, atau dalam konteks PKH disebut komponen. Komponen PKH terdiri dari :

  1. Anak SD
  2. Anak SMP
  3. Anak SMA
  4. Balita (maksimal 2 anak)
  5. Ibu hamil (maksimal kehamilan ke-2)
  6. Lansia (min usia 60 tahun)
  7. Penyandang Disabilitas berat
  8. Korban pelanggaran HAM berat

Nominal Bantuan PKH Terbaru

Besaran jumlah bantuan PKH per orang yang diterima bisa jadi berbeda, tergantung komponen keluarga yang dimiliki. Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial mengenai indeks bantuan sosial PKH tahun 2024 adalah sebagai berikut :

  1. Anak SD ; 900.000
  2. Anak SMP ; 1.500.000
  3. Anak SMA ; 2.000.000
  4. Balita ; 3.000.000
  5. Ibu hamil ; 3.000.000
  6. Lansia ; 2.400.000
  7. Penyandang Disabilitas berat ; 2.400.000
  8. Korban pelanggaran HAM berat ; 10.800.000

Di atas merupakan jumlah bantuan PKH per orang yang diterima dalam setahun. Sebagaimana disinggung di awal, bahwa skema pencairan PKH dilakukan setiap 2 bulan sekali, maka nominal bantuan yang akan diterima di setiap periode berdasarkan komponen adalah sebagai berikut :

  1. Anak SD ; 150.000
  2. Anak SMP ; 250.000
  3. Anak SMA ; 333.333
  4. Balita ; 500.000
  5. Ibu hamil ; 500.000
  6. Lansia ; 400.000
  7. Penyandang Disabilitas berat ; 400.000
  8. Korban pelanggaran HAM berat ; 1.800.000

Demikian informasi seputar pencairan bantuan PKH, semoga dengan bantuan PKH periode Juli - Agustus 2024 ini dapat membantu meringankan biaya kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat.